Sejarah Awal Mata Uang Indonesia
I Smail Zone -
Rupiah (Rp) yaitu mata uang resmi Indonesia. Mata duit ini dicetak dan dikelola penggunaannya oleh Bank Indonesia , dengan kode ISO 4217 IDR. Secara tidak formal , orang Indonesia juga menyebut mata duit ini dengan nama "perak". Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen , walaupun inflasi sudah menjadikannya tidak digunakan lagi kecuali cuma pada pencatatan di pembukuan bank.
Sеjаrаh Mаtа Uаng Indоnеѕіа
Tanggal 2 November 1949 merupakan hari ditetapkannya rupiah selaku mata uang resmi Nеgаrа Indоnеѕіа dan mata uang rupiah dicetak serta diatur pengunaannya oleh Bank Indonesia. Walaupun saat itu Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki kombinasi rupiah mereka sendiri namun penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.
Uаng Indоnеѕіа |
Pemerintah memandang perlu mengeluarkan mata duit sendiri selain berfungsi selaku alat pembayaran yang sah juga dijadikan lambing utama Negara yang sudah merdeka. Perkataan “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee” , satuan mata duit India. Indonesia sudah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 sampai 1817. Setelah tahun 1817 , dikenalkan mata uang Gulden Hindia Belanda.
Mata duit rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2 , dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang , Bank Jawa (Javaans Bank , selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti. Mata uang gulden NICA yang dibentuk oleh Sekutu dan beberapa mata duit yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.
Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas namun didagangkan dengan pinalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi . Mata Uang Baru dalam sejarah nilai uang fungsi dan jenis jenis uang serta pembuatannya ternyata mengalami banyak kisah dan sejarah yang panjang di negara indonesia
Keadaan ekonomi di Indonesia pada permulaan kemerdekaan ditandai dengan hiperinflasi balasan peredaran beberapa mаtа uаng yang tidak terkendali , sementara Pemerintah Republik Indonesia belum mempunyai mata duit. Ada tiga mata uang yang dinyatakan berlaku oleh pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 1 Oktober 1945 , yaitu mata duit Jepang , mata uang Hindia Belanda , dan mata uang De Javasche Bank.
Diantara ketiga mata duit tersebut yang nilai tukarnya mengalami penurunan tajam yaitu mata duit Jepang. Peredarannya meraih empat milyar sehingga mata uang Jepang tersebut menjadi sumber hiperinflasi. Lapisan penduduk yang paling menderita ialah petani , lantaran merekalah yang paling banyak menyimpan mata uang Jepang.
Kekacauan ekonomi balasan hiperinflasi diperparah oleh kebijakan Panglima AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) Letjen Sir Montagu Stopford yang pada 6 Maret 1946 memberitahukan pemberlakuan mata duit NICA di seluruh wilayah Indonesia yang sudah diduduki oleh pasukan AFNEI. Kebijakan ini diprotes keras oleh pemerintah Republik Indonesia , lantaran melanggar persetujuan bahwa masing-masing pihak dihentikan mengeluarkan mata uang gres selama belum adanya penyelesaian politik. Namun protes keras ini diabaikan oleh AFNEI. Mata uang NICA dipakai AFNEI untuk membiayai operasi-operasi militernya di Indonesia dan sekaligus mengacaukan perekonomian nasional , sehingga akan muncul krisis iktikad rakyat terhadap kesanggupan pemerintah Republik Indonesia dalam menanggulangi problem ekonomi nasional.
Karena protesnya tidak ditanggapi , maka pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan yang melarang seluruh rakyat Indonesia menggunakan mata duit NICA sebagai alat tukar. Langkah ini sungguh penting lantaran peredaran mata duit NICA berada di luar kendali pemerintah RI , sehingga menyusahkan perbaikan ekonomi nasional.
Oleh lantaran AFNEI tidak mencabut pemberlakuan mata duit NICA , maka pada tanggal 26 Oktober 1946 pemerintah Republik Indonesia memberlakukan mata duit gres ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai alat tukar yang sah di seluruh wilayah Republik Indonesia . Sejak saat itu mata uang Jepang , mata duit Hindia Belanda dan mata duit De Javasche Bank dinyatakan tidak berlaku lagi. Dengan demikian cuma ada dua mata duit yang berlaku yaitu ORI dan NICA. Masing-masing mata uang hanya diakui oleh yang mengeluarkannya. Jadi ORI cuma diakui oleh pemerintah Republik Indonesia dan mata uang NICA cuma diakui oleh AFNEI. Rakyat ternyata lebih banyak menunjukkan tunjangan kepada ORI. Hal ini mempunyai efek politik bahwa rakyat lebih berpihak kepada pemerintah Republik Indonesia dari pada pemerintah sementara NICA yang cuma didukung AFNEI.
Untuk mengatur nilai tukar ORI dengan valuta asing yang ada di Indonesia , pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 1 November 1946 mengubah Yayasan Pusat Bank pimpinan Margono Djojohadikusumo menjadi Bank Negara Indonesia (BNI). Beberapa bulan sebelumnya pemerintah juga sudah mengubah bank pemerintah pendudukan Jepang Shomin Ginko menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Tyokin Kyoku menjadi Kantor Tabungan Pos (KTP) yang berganti nama pada Juni 1949 menjadi Bank tabungan Pos dan akibatnya di tahun 1950 menjadi Bank Tabungan Negara (BTN). Semua bank ini berfungsi selaku bank biasa yang dijalankan oleh pemerintah Republik Indonesia . Fungsi khususnya yakni mengumpulkan dan menyalurkan dana atau uang penduduk serta pemberi jasa di dalam lalu lintas pembayaran.
Jauh sebelum kehadiran bangsa barat , nusantara sudah menjadi pusat jual beli internasional. Sementara di daratan Eropa timbul forum perbankan sederhana , seperti Bank van Leening di negeri Belanda. Sistem perbankan ini kemudian dibawa oleh bangsa barat yang mengekspansi nusantara pada waktu yang sama. VOC di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank itu yakni bank pertama yang lahir di nusantara , cikal bakal dari dunia perbankan pada masa selanjutnya. Pada 24 Januari 1828 , pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan nama De Javasche Bank (DJB). Selama berpuluh-puluh tahun bank tersebut beroperasi dan berkembang menurut suatu oktroi dari penguasa Kerajaan Belanda , hingga alhasil diundangkan DJB Wet 1922.
Masa pendudukan Jepang telah menghentikan acara DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk beberapa waktu. Kemudian masa revolusi tiba , Hindia Belanda mengalami dualisme kekuasaan , antara Republik Indonesia (RI) dan Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Perbankan pun terbagi dua , DJB dan bank-bank Belanda di kawasan NICA sedangkan “Jajasan Poesat Bank Indonesia” dan Bank Negara Indonesia di kawasan Republik Indonesia . Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri pertentangan Indonesia dan Belanda , ditetapkan kemudian DJB selaku bank sentral bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Status ini terus bertahan sampai masa kembalinya Republik Indonesia dalam negara kesatuan. Berikutnya selaku bangsa dan negara yang berdaulat , Republik Indonesia menasionalisasi bank sentralnya. Maka sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi Bank Indonesia , bank sentral bagi Republik Indonesia.
Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai tukar mata duit rupiah jatuh hingga 35% dan dengan melemahnya mata duit rupiah keadaan perekonomian di Indonesia menjadi menurun.
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Rupiah
http://www.rumahuang.com/sejarah-mata-duit-indonesia/ Seluruh informasi yang tersajikan di situs web kami (I Smail Zone) diterbitkan dengan tujuan sebatas sebagai informasi umum. Kami tidak menjamin tentang kelengkapan, keandalan, dan keakuratan pada setiap informasi yang kami terbitkan melalui tulisan-tulisan di dalam situs web kami. Melalui situs kami, Anda dapat mengunjungi tautan eksternal. Meskipun kami berusaha untuk hanya menyertakan tautan berkualitas tinggi ke situs lain yang bermanfaat dan etis, kami tidak memiliki kendali penuh atas konten dan sifat situs yang kami tautkan. Baca Selengkapnya: https://ismail-zone.blogspot.com/p/blog-page_7.html. Sumber Artikel: http://pandri-16.blogspot.com